Buat Surat Kuasa Online
Surat kuasa memberi wewenang kepada orang lain untuk mengurus sesuatu atas nama Anda. Dokumen ini memuat identitas pemberi dan penerima kuasa, hal yang dikuasakan, batas dan jangka waktu kuasa, serta aturan pengalihan kuasa. Kuasa dibatasi pada hal yang Anda uraikan; penarikan, pemindahan, atau penutupan rekening hanya tercakup bila disebut tegas. Surat kuasa termasuk dokumen yang dikenai bea meterai Rp10.000 (UU 10/2020 Pasal 3 ayat (2) huruf a dan Pasal 5).
Isi dokumen
- Pasal 1: Lingkup Kuasa
- Pasal 2: Batas Kuasa
- Pasal 3: Jangka Waktu
- Pasal 4: Pengalihan Kuasa
- Pasal 5: Tanggung Jawab
- Penutup
Cara kerja
- Isi formulir dengan data yang diminta.
- Unduh pratinjau bertanda "CONTOH PRATINJAU, belum dibayar" untuk memeriksa isi.
- Bayar Rp29.000 lewat Mayar.
- Unduh dokumen final (.docx), sesuaikan bila perlu, cetak, lalu tandatangani bersama dengan meterai sesuai ketentuan.
Dokumen ini adalah contoh dan panduan umum untuk membantu Anda memahami bentuk perjanjian sederhana. Dokumen ini bukan nasihat hukum dan tidak membentuk hubungan antara advokat dan klien; kami bukan kantor hukum. Isi dokumen harus disesuaikan dengan kesepakatan para pihak. Untuk transaksi bernilai besar, rumit, atau sudah bersengketa, konsultasikan dengan advokat atau penasihat hukum. Surat perjanjian dan dokumen tertentu dapat dikenai bea meterai sesuai UU Nomor 10 Tahun 2020; periksa kewajiban Anda.