Dokumen otomatis bisa dipratinjau gratis sebelum bayar. Tanpa akun, tanpa langganan.

Beranda Generate Otomatis

Generate Otomatis

Buat Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Tanah Online

Surat ini mengikat penjual dan pembeli tanah sebelum penandatanganan Akta Jual Beli (AJB). Dokumen memuat data tanah dan sertifikat, harga, cara bayar, serta jadwal AJB di hadapan PPAT. Perjanjian ini BUKAN pengganti AJB, peralihan hak yang berlaku tetap memerlukan AJB di PPAT dan proses balik nama di Kantor Pertanahan. Isi formulir dan dokumen tersusun otomatis.

9 bagianFormat Word (.docx)Pratinjau gratis

Isi Formulir (Rp29.000)

Isi dokumen

  • Pasal 1: Objek Perjanjian
  • Pasal 2: Harga dan Cara Pembayaran
  • Pasal 3: Jaminan Penjual
  • Pasal 4: Kewajiban Menandatangani Akta Jual Beli (AJB)
  • Pasal 5: Peringatan Penting
  • Pasal 6: Serah Terima
  • Pasal 7: Wanprestasi dan Pembatalan
  • Pasal 8: Penyelesaian Perselisihan
  • Penutup

Cara kerja

  1. Isi formulir dengan data yang diminta.
  2. Unduh pratinjau bertanda "CONTOH PRATINJAU, belum dibayar" untuk memeriksa isi.
  3. Bayar Rp29.000 lewat Mayar.
  4. Unduh dokumen final (.docx), sesuaikan bila perlu, cetak, lalu tandatangani bersama dengan meterai sesuai ketentuan.
Dokumen ini adalah contoh dan panduan umum untuk membantu Anda memahami bentuk perjanjian sederhana. Dokumen ini bukan nasihat hukum dan tidak membentuk hubungan antara advokat dan klien; kami bukan kantor hukum. Isi dokumen harus disesuaikan dengan kesepakatan para pihak. Untuk transaksi bernilai besar, rumit, atau sudah bersengketa, konsultasikan dengan advokat atau penasihat hukum. Surat perjanjian dan dokumen tertentu dapat dikenai bea meterai sesuai UU Nomor 10 Tahun 2020; periksa kewajiban Anda.