Buat Surat Perjanjian Kerja Kontrak (PKWT) Online
Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) adalah perjanjian kerja kontrak untuk pekerjaan yang jangka waktu atau penyelesaiannya ditentukan. Dokumen memuat identitas perusahaan dan pekerja, jabatan, tempat kerja, jangka waktu, upah, serta hak dan kewajiban. Batas jangka waktu dan perpanjangan mengikuti peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, yang sedang berubah, sehingga periksa aturan terbaru sebelum menandatangani.
Isi dokumen
- Pasal 1: Dasar Perjanjian
- Pasal 2: Jabatan, Tempat, dan Uraian Pekerjaan
- Pasal 3: Mulai dan Jangka Waktu
- Pasal 4: Upah
- Pasal 5: Hari dan Jam Kerja, serta Hak Lain
- Pasal 6: Kewajiban PEKERJA
- Pasal 7: Kewajiban PERUSAHAAN
- Pasal 8: Berakhirnya Perjanjian dan Uang Kompensasi
- Pasal 9: Pengakhiran Sebelum Waktunya
- Pasal 10: Penyelesaian Perselisihan
- Penutup
Cara kerja
- Isi formulir dengan data yang diminta.
- Unduh pratinjau bertanda "CONTOH PRATINJAU, belum dibayar" untuk memeriksa isi.
- Bayar Rp29.000 lewat Mayar.
- Unduh dokumen final (.docx), sesuaikan bila perlu, cetak, lalu tandatangani bersama dengan meterai sesuai ketentuan.
Dokumen ini adalah contoh dan panduan umum untuk membantu Anda memahami bentuk perjanjian sederhana. Dokumen ini bukan nasihat hukum dan tidak membentuk hubungan antara advokat dan klien; kami bukan kantor hukum. Isi dokumen harus disesuaikan dengan kesepakatan para pihak. Untuk transaksi bernilai besar, rumit, atau sudah bersengketa, konsultasikan dengan advokat atau penasihat hukum. Surat perjanjian dan dokumen tertentu dapat dikenai bea meterai sesuai UU Nomor 10 Tahun 2020; periksa kewajiban Anda.