Generate Otomatis
Buat Surat Perjanjian Sewa Ruko, Kios, atau Tempat Usaha Online
Surat perjanjian sewa tempat usaha menuliskan siapa menyewa tempat apa, untuk usaha apa, berapa lama, berapa harganya, siapa mengurus izin usaha, dan aturan renovasi. Isi formulir di bawah, dan dokumen tersusun otomatis dengan data Anda.
11 bagianFormat Word (.docx)Pratinjau gratis
Isi dokumen
- Pasal 1: Objek Sewa dan Peruntukan
- Pasal 2: Jangka Waktu
- Pasal 3: Harga Sewa dan Cara Pembayaran
- Pasal 4: Biaya Tambahan
- Pasal 5: Keterlambatan Pembayaran
- Pasal 6: Izin Usaha dan Perizinan
- Pasal 7: Renovasi dan Perubahan
- Pasal 8: Kewajiban Para Pihak
- Pasal 9: Perpanjangan dan Pengakhiran
- Pasal 10: Penyelesaian Perselisihan
- Penutup
Cara kerja
- Isi formulir dengan data yang diminta.
- Unduh pratinjau bertanda "CONTOH PRATINJAU, belum dibayar" untuk memeriksa isi.
- Bayar Rp29.000 lewat Mayar.
- Unduh dokumen final (.docx), sesuaikan bila perlu, cetak, lalu tandatangani bersama dengan meterai sesuai ketentuan.
Dokumen ini adalah contoh dan panduan umum untuk membantu Anda memahami bentuk perjanjian sederhana. Dokumen ini bukan nasihat hukum dan tidak membentuk hubungan antara advokat dan klien; kami bukan kantor hukum. Isi dokumen harus disesuaikan dengan kesepakatan para pihak. Untuk transaksi bernilai besar, rumit, atau sudah bersengketa, konsultasikan dengan advokat atau penasihat hukum. Surat perjanjian dan dokumen tertentu dapat dikenai bea meterai sesuai UU Nomor 10 Tahun 2020; periksa kewajiban Anda.