Dokumen otomatis bisa dipratinjau gratis sebelum bayar. Tanpa akun, tanpa langganan.

Panduan

Cara Menghitung Upah Pekerja Harian atau Lepas yang Benar

Terbit 28 Oktober 2026. Fakta dicek 26 Oktober 2026.

Upah pekerja harian atau lepas dihitung berbeda dari gaji bulanan karyawan tetap. Kesalahan menghitungnya bisa membuat pemberi kerja tanpa sadar membayar di bawah upah minimum, atau pekerja merasa dirugikan tanpa tahu cara mengeceknya. Tulisan ini merangkum cara menghitungnya yang benar.

Dasar hukum perhitungan upah harian

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan mengatur satuan waktu upah dalam Pasal 14, yang menyebut upah dapat ditetapkan berdasarkan satuan waktu (per jam, harian, atau bulanan) atau satuan hasil. Pasal 15 melanjutkan bahwa penetapan upah berdasarkan satuan waktu dilakukan sesuai kesepakatan pemberi kerja dan pekerja, dengan memperhatikan struktur dan skala upah di perusahaan tersebut.

Rumus upah harian (Pasal 17 PP 36/2021)

Pasal 17 PP Nomor 36 Tahun 2021 mengatur cara menghitung upah sebulan menjadi upah harian, tergantung sistem hari kerja perusahaan:

Sebagai contoh, bila upah bulanan yang disepakati setara Rp3.000.000 dengan sistem 6 hari kerja, upah per hari adalah Rp3.000.000 dibagi 25, yaitu Rp120.000 per hari. Pada sistem 5 hari kerja dengan upah bulanan yang sama, upah per hari menjadi Rp3.000.000 dibagi 21, yaitu sekitar Rp142.857 per hari.

Batas upah minimum tetap berlaku

Pasal 23 ayat (3) PP Nomor 36 Tahun 2021 melarang pengusaha membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang berlaku. Untuk pekerja harian, ini berarti upah bulanan yang menjadi dasar pembagian 25 atau 21 hari tersebut tidak boleh di bawah upah minimum kabupaten atau kota (UMK) bila sudah ditetapkan di daerah tersebut, atau upah minimum provinsi (UMP) bila belum ada UMK.

Langkah menghitung upah harian Anda sendiri

  1. Tentukan dulu sistem hari kerja: 5 hari atau 6 hari seminggu.
  2. Pastikan upah bulanan acuan tidak di bawah UMK/UMP daerah tersebut.
  3. Bagi upah bulanan dengan 25 (sistem 6 hari) atau 21 (sistem 5 hari) untuk mendapat upah per hari.
  4. Kalikan upah per hari dengan jumlah hari kerja sesungguhnya dalam periode pembayaran.

Kesalahan yang sering terjadi

Menuliskannya dalam surat perjanjian

Agar tidak ada perdebatan, cara penghitungan upah sebaiknya dituliskan jelas dalam surat perjanjian kerja harian, bukan hanya disepakati lisan. Templat Kerja Harian atau Lepas di Docs Denashurya membantu menyusun surat tersebut dari isian Anda: docs.denashurya.com/buat/surat-perjanjian-kerja-harian-lepas-online.

Contoh klausul yang bisa disesuaikan

Dasar Pengupahan. "Upah dihitung berdasarkan kehadiran harian Pekerja sebesar Rp[jumlah] per hari, yang tidak lebih rendah dari upah minimum yang berlaku di [kabupaten/kota], sesuai Pasal 23 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021."

Waktu Pembayaran. "Upah dibayarkan setiap [harian/mingguan] pada [hari/tanggal], berdasarkan rekap kehadiran yang disepakati kedua pihak."

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah boleh membagi upah bulanan dengan 30 hari? Tidak sesuai Pasal 17 PP 36 Tahun 2021. Pembaginya adalah 25 untuk sistem 6 hari kerja seminggu, atau 21 untuk sistem 5 hari kerja seminggu, bukan jumlah hari kalender.

Bagaimana bila pekerja harian hanya bekerja beberapa hari dalam sebulan? Upah dihitung per hari dikalikan jumlah hari yang benar benar bekerja, memakai upah harian hasil pembagian 25 atau 21 sebagai acuan, bukan dipro-rata dari hari kalender.

Siapa yang menetapkan UMK atau UMP? Pemerintah daerah dan pemerintah provinsi menetapkannya setiap tahun. Cek angka terbaru di dinas tenaga kerja provinsi atau kabupaten/kota tempat pekerjaan dilakukan sebelum menyepakati upah.

Apakah rumus ini juga berlaku untuk upah borongan? Pasal 14 PP 36 Tahun 2021 membedakan upah satuan waktu dan upah satuan hasil (borongan). Upah borongan dihitung dari hasil pekerjaan, bukan dari pembagian hari, tetapi totalnya tetap tidak boleh membuat pekerja menerima kurang dari upah minimum untuk jam kerja yang wajar.

Daftar periksa sebelum menyepakati upah


Catatan: tulisan ini panduan umum dan bukan nasihat hukum atau pengupahan untuk kasus tertentu. Untuk perkara yang rumit, konsultasikan dengan advokat ketenagakerjaan atau Dinas Tenaga Kerja setempat.

Sumber

Buat dokumennya sekarang

Susun surat dari isian Anda, lihat pratinjau, lalu unduh dalam format Word.

Buat Surat Perjanjian Kerja Harian atau Lepas Online

Dokumen ini adalah contoh dan panduan umum untuk membantu Anda memahami bentuk perjanjian sederhana. Dokumen ini bukan nasihat hukum dan tidak membentuk hubungan antara advokat dan klien; kami bukan kantor hukum. Isi dokumen harus disesuaikan dengan kesepakatan para pihak. Untuk transaksi bernilai besar, rumit, atau sudah bersengketa, konsultasikan dengan advokat atau penasihat hukum. Surat perjanjian dan dokumen tertentu dapat dikenai bea meterai sesuai UU Nomor 10 Tahun 2020; periksa kewajiban Anda.